ETIKA
A. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", yang berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana,
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of
Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis
(practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur
etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita
rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai
perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis,
metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.
Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku
manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari
sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika
(studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
B. Definisi Etika
- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma
yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.
- Menurut
KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang
menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu
yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada
umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan
ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak
manusia.
C. Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama
dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha
meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang
dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang
prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha
menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh
manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi
penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan
diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1. Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar
bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan
etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan
bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya
suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang
membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2. Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip
moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud :
Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan
kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan
prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud :
Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan
kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau
tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan
sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban,
sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu
diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan
sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan
manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan
(keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana
dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap
lingkungan hidup.
Dengan
demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau
terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling
aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi
D. Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam
pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh
dirubah dan mana
yang boleh
dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan
pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau
nilai-nilai.
Contoh dari etika
Etika Pribadi.
Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha
(wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan
dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia
mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata
masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain).
Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi
jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
Etika Sosial.
Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara)
dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat
dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara
utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang
dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan
yang merusak etika social.
Etika moral
berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan
benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah
kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal
dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
1.
berkata dan berbuat jujur
2.
menghargai hak orang lain
3.
menghormati orangtua dan guru
4.
membela kebenaran dan keadilan
5.
menyantuni anak yatim/piatu
PROFESI
A. Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang
mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti
menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah
profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap
bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan
teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut
dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki
badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk
meningkatkan status para anggotanya.
- Pendidikan
yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang
lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian
kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan
untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran
dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa
dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki
kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang
melanggar aturan.
C. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu
melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian
dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari
suatu profesi.
Contoh:
Contoh dari setiap profesi dari segala bidang:
Ekonomi: akuntan, ekonom.
Bahasa: translator.
Kesehatan: dokter dan perawat.
Seni: pelukis, pemahat.
Pendidikan: guru dan dosen.
Aplikasi:
Untuk mendapat pekerjaan sebagai dokter atau
berprofesi sebagai dokter, maka orang tersebut harus memiliki pendidikan dalam
bidang kedokteran. Dia harus melawati proses pelatihan dan pendidikan untuk
menjadi seorang dokter sampai lembaga yang melatihnya menyatakan dia telah
lulus sebagai dokter dan memiliki izin praktek.
PROFESIONALISME
A. Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau
dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara
orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang
atau untuk mengisi waktu luang.
B. Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki
tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan
dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan
mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat.
Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar
profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas
masyarakat yang semakin baik.
C. Perbedaan Profesi & Profesional :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
D.Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan
dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-
Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-
Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-
Menentukan baku standarnya sendiri.
Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
- Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
Keadilan
- Prinsip ini
menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional
memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya
Contoh:
-
Seorang yang profesional akan mampu menghadapi permasalahan dalam
pekerjaannya dengan baik.
- Setiap
perusahaan memiliki standar kerja terhadap pegawai-pegawainya.
-
Setiap profesi memiliki kode etiknya masing-masing.
Penerapan:
Sikap seorang guru yang profesional adalah guru yang
mampu menjadi contoh yang baik bagi muridnya. Misalnya guru tersebut disiplin,
selalu datang tepat waktu sehingga siswa-siswi akan mencotoh sikap dari guru
tersebut. Seorang guru yang profesional juga harus adil dalam memberikan
penilaian terhadap setiap siswanya.
Pendapat atau opini dan saran saya mengenai Etika, Profesi
& Profesionalisme
Etika, yaitu tindakan yang menyangkut norma dan
moral dalam perilaku seseorang , yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari ,
etika bisa dikatakan baik atau buruk tergantung dari seseorang tersebut .
Saran, dalam kehidupan hendaknya ber-etika yang baik
dan benar sesuai dengan bersikap sopan dan santun, karena etika mencerminkan
proses pendewasaan kita kedepan nanti ,
Profesi, yaitu tanggung jawab yang telah diberikan
kepada kita yang harus dilakukan secara penuh tanggung jawab agar tidak
mengecewakan orang ain yang sudah mempercayai kita sebagai contoh seorang
dokter yang menyembuhkan pasien dengan benar.
Saran, dalam profesi kita nanti harus dilakukan
dengan penuh tanggung jawab, sehingga kepercayaan terhadap kita nanti dari
orang lain akan semakinn baik dan bisa bersaing dengan antar profesi lainya .
Profesionalisme, kesungguhan terhadap sebuah profesi
yang dilakukan , tanpa profesionalisme dalam profesi kita akan dipandang kurang
oleh oranglain karena tidak bersungguh sungguh dalam melakukan profesinya.
Saran, profesional dengan tanggung jawab itu sangat
perlu di dunia kerja maupun dalam kehidupan sehari hari yang nantinya menambah
kepercayaan terhadap diri kita di luar sana
Nama : Auditya Mufiano H. Putra
NPM : 11111293
4KA36
Nama : Auditya Mufiano H. Putra
NPM : 11111293
4KA36
Sumber :
http://nimoz-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-74170-kuliah-Pengertian%20Etika%20dan%20Etiket.html
https://januarsutrisnoyayan.wordpress.com/2008/10/27/apa-itu-etika/
http://rizafahri.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-profesional.html
http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html
http://mulyafajar.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar