Pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai suatu
struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan
setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1. Perusahaan adalah price taker, Price taker atau Pengambil
harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan
atau mengubah harga pasar.
2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk Sekiranya
perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri tersebut,
langkah ini dapat dengan mudah dilakukan.
3. Menghasilkan barang serupa Barang yang dihasilkan
berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat
sama atau serupa.
4. Terdapat banyak perusahaan di pasar Sifat inilah yang
menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat
ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing
perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah
perusahaan di dalam pasar.
5. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai
pasar Dalam pasar persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli
adalah sangat banyak.
2. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat
menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki
suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu
mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat
barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya
di pasar gelap (black market).
ciri-ciri :
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close
substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut
karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Monopoli yang Tidak Dilarang :
- Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak.
- Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena
didukung iklim dan lingkungan tertentu.
- Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
3. Pasar Monopolistis
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek.
Ciri-ciri Pasar persaingan monopolistik:
1. banyak pembeli dan banyak penjual
2. produk yang terdiferensiasi
3. informasi produk cukup
4. free entry
5. mirip dengan pasar persaingan sempurna.
6. produsen/penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah
harga.
7. relatif murah keluar masuk pasar.
contohnya:snack,nasi goreng,pulpen,buku,pensil,dll.
4. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Ciri-ciri pasar oligopoli adalah sebagai berikut :
a. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
b. Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula
berbeda corak (differentiated product).
c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
d. Satu di antara oligopoli merupakan market leader, yaitu
penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar.
Oligopoli terdiri dari dua macam, yaitu sebagai berikut :
1. Oligopoli murni (pure oligopol ) yang ditandai beberapa
perusahaan menjual produk homogen.
2. Oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopol )
yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.
Dampak negatif oligopoli terhadap perekonomian adalah
sebagai berikut :
a. Keuntungan yang terlalu besar bagi produsen dalam jangka
panjang.
b. Timbul inefisiensi produksi.
c. Eksploitasi terhadap konsumen dan karyawan perusahaan.
d. Harga tinggi yang relatif stabil (sulit turun) menunjang
munculnya inflasi yang kronis.
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah
sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan
pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai
penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat
banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga
tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat
dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas.
Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas)
kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi
yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak
akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan
perusahaan lainnya.
Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan
output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative
kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan
menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena
perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini
disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya
yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
sumber :
id.wikipedia.org
www.google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar