Selasa, 16 Oktober 2012

Organisasi CV


ORGANISASI PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)

Pengertian CV 

Persekutuan Komanditer atau yang sering disebut CV menurut Pasal 19 KUHD adalah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, serta bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan itu. 

Ciri Ciri Organisasi CV :
Mudah proses pendiriannya.
Kebutuhan akan modal dapat lebih dipenuhi.
Persekutuan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit.

Dari segi kepemimpinan, persekutuan komanditer relatif lebih baik.
Sebagai tempat untuk menanamkan modal, persekutuan komanditer cenderung lebih baik, karena bagi sekutu diam akan lebih mudah untuk menginvestasikan maupun mencairkan kembali modalnya.

Kelangsungan hidup tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu aktip yang bertindak sebagai pemimpin persekutuan.

Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan firma.

Struktur dan Skema Organisasi CV

Persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.

 Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modalyang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer atau CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Jenis - Jenis CV :
Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:

Persekutuan komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.

 Persekutuan komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.

Persekutuan komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.

Struktur dan Skema Organisasi
Struktur organisasi adalah suatu hubungan antara komponen-komponen yang ada pada organisasi yang saling bekerja sama menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing agar mencapai tujuan bersama.
Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi diantarnya :
Bentuk vertikal
Bentuk mendatar / horizontal
Bentuk lingkaran / circular
Bentuk setengah lingkaran / semi circular
Bentuk elliptical
Bentuk piramida terbalik (invented pyramid)

Bagan mendatar adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari kiri ke kanan atau sebaliknya.
Bagan lingkaran adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang lingkaran.
Bagan setengah lingkaran adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari pusat lingkaran kearah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.

 Manajemen Organisasi CV :
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti "seni melaksanakan dan mengatur."
Manajemen pada CV sendiri di pegang oleh orang yang ahli dan yang di percaya oleh sekutu lainnya.
Sumber  :  http://id.wikipedia.org/wiki/Commanditaire_vennootschap
                  http://tangkaslubis.blogspot.com/2010/10/struktur-dan-skema-organisasi.html
                http://cahayamukti.blogspot.com/p/about-us.html
                      http://adadeni.blogspot.com
                https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqB_n5Mrq381cl7URA5a_6wTXS79ANFFm3MN5GQIstNqLx38ngnflI5OxN1SCVE6-H5EUYTYCffQr1I9UC4MErLnwVk-yrmuJY6fI-w0Cel7-D-pfMp3a8x6RZkfm8exLLZiffgKD1N7U/s1600/struktur+Organisasi.JPG